Pemdes Sumber Agung Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung Hari ini Selasa,30 Juli 2024 Adakan Musyawarah Rembuk Stunting Tahun 2024,
Dalam Kegiatan Musyawarah Rembuk Stunting Tersebut di Hadiri Oleh Kepala Desa Sumber Agung Bpk.Armadan,SE Beserta Jajaran Perangkat Desa,Camat Abung Timur yang di Wakili Oleh Bpk.Alfiansyah Yusup Sip,MM,Kepala Puskesmas Abung Timur yang di Wakili oleh Ibu.Wiwin Sugiyanti,Amd.Keb,Pendamping Desa Bpk.Marwansyah,SH,Bpk.Herry Hefni,ST,Ibu Faujiyah SE,Babinkamtibmas Desa Sumber Agung Aipda Wahyudi Utama SE,Babinsa Desa Sumber Agung Sertu Alamsyah,Ketua LPM Bpk.Darwis,IB,Bidan Desa,Kader Posyandu,PKK,Ketua RT,dan Perwakilan Masyarakat.
dalam Sambutan Kepala Puskesmas Bumi Agung Marga,Ibu.Wiwin Sugianti,Amd.Keb Mengatakan Bahwa Stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya,dan Di Desa Sumber Agung Tidak Adanya anak yang Terkena Stunting,dan Beliau Memberikan Apresiasi Bahwa Desa Sumber Agung Telah Mendapatkan Sertifikat sebagai Desa ODF.
untuk Mencegah Stunting di Desa Sumber Agung,Pemerintah Desa Sumber Agung Telah Merealisasikan Beberapa Alat sebagai Penunjang Sebagai Sarana Kesehatan Meliputi Tripod Timbangan,Doper,Timbangan Dewasa,dan Sound,dan Untuk Antro Pementri dan Papan Pengukur Bayi akan di Realisasikan pada DD Eamarked Tahap Kedua nanti.
Adapun yang Menjadi Kesepakatan Akhir dari Musyawarah Rembuk Stunting Tahun 2024 adalah sbb :
1.Pengadaan Seragam Kader Posyandu Meliputi Seragam Batik,dan Seragam Kaos
2.Pengadaan Cek GDS
3.Pengadaan Tensi Darah
4.Pengadaan Jam Dinding sebanyak 2 Buah
5.Kursi Sebanyak 25 Biji
6.Meja Sebanyak 8 Biji
7.Bimtek Kader Posyandu
8.Penambahan Insentif bagi Kader Posyandu