https://sumberagung.kablampura.com/Rabu,03 Juli 2024
Pemerintah Desa Sumber Agung Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara Ikuti Pelatihan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa Melalui Konsep Smart Vilage di Hotel Batiqa Bandar Lampung pada Hari selasa sd Kamis Tahun 2024.
Pelatihan Tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/768/V.12/HK/2023 tentang Penetapan bantuan Keuangan Khusus dan Pedoman Pelaksanaan Peningkatan kapasitas Aparatur Dalam Implementasi Program Smart Vilage Provinsi Lampung pada Desa se-Provinsi Lampung,Surat Camat Abung Timur Nomor : 893/151/38-LU/2024 tertanggal 20 Juni 2024 Perihal Permohonan Pelatihan Smart Vilage,Proposal Kegiatan Bimtek teknis /Pelatihan Smart Vilage dari Pusat Studi dan Analisis Kebijakan -Pustaka ,Surat Perintah Tugas Camat Abung Timur Nomor : 800/147/47-LU/2024 Tertanggal 01 Juli 2024 untuk mengikuti Pelatihan Smart Vilage.
Dalam Pelatihan Tersebut di Buka Secara Resmi oleh Sekretaris Dinas PMDT Provinsi Lampung Bapak.I Wayan Gunawan,SEI
Program Smart Village, diharapkan akan tercapai berbagai manfaat, antara lain:
- Menyediakan informasi dan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat desa.
- Meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan di desa.
- Meningkatkan pemberdayaan kehidupan masyarakat desa melalui solusi layanan digital di bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan warga.
Program desa cerdas sejatinya merupakan langkah penting dalam mewujudkan akselerasi pembangunan desa melalui peningkatan kesejahteraan, kecerdasan, serta keharmonian warga lokal. Namun, tentunya harus disesuaikan dengan potensi dan keunikan desa masing-masing.
Secara umum, membangun desa yang cerdas dan berbasis teknologi ini membutuhkan enam pilar. Apa saja?
-
- Smart people (warga cerdas)
- Smart government (pemerintahan cerdas)
- Smart economic (ekonomi cerdas)
- Smart mobility (mobilitas cerdas)
- Smart environment (lingkungan cerdas)
- Smart living (pola hidup cerdas)
di tulis oleh :Pemdes sumber Agung