Pemdes Sumber Agung Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara di Tahun Anggaran 2024 Sediakan Perpustakaan Desa,
Perpustakaan desa menjadi salah satu media atau sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan membaca guna mencerdaskan kehidupan masyarakat desa adalah perpustakaan.
Oleh karena itu, secara umum tujuan penyelenggaraan perpustakaan desa adalah sebagai berikut.
1.Untuk menunjang program wajib belajar yang dicanangkan oleh pemerintah.
2.Untuk menunjang program kegiatan pendidikan seumur hidup bagi masyarakat.
3.Sebagai sarana yang menyediakan buku-buku pengetahuan maupun keterampilan untuk mendukung keberhasilan kegiatan masyarakat di berbagai bidang, misalnya pertanian yang produktif, perikanan, peternakan, dan juga perindustrian, pengolahan, pemasaran, dan lain sebagainya.
Untuk menggalakkan minat baca masyarakat dengan memanfaatkan waktu luang untuk membaca agar tercipta masyarakat yang kreatif, dinamis, produktif, dan juga mandiri.
Untuk menyimpan dan mendayagunakan berbagai dokumen kebudayaan sebagai sumber informasi, penerangan, pembangunan, dan menambah wawasan pengetahuan masyarakat pedesaan.
Memberikan semangat dan juga hiburan yang sehat dalam pemanfaatan waktu senggang dengan hal-hal yang bersifat membangun.
Mendidik masyarakat agar dapat memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara tepat guna dan berhasil.
Sementara itu, fungsi dari perpustakaan desa adalah sebagai berikut:
Untuk mengumpulkan, mengorganisasikan, dan mendayagunakan bahan pustaka yang tercetak maupun terekam.
Mensosialisasikan manfaat jasa perpustakaan.
Mendekatkan buku dan bahan pustaka lainnya kepada masyarakat.
Menyediakan perpustakaan desa sebagai pusat komunikasi dan juga informasi.
Menyediakan perpustakaan desa sebagai tempat rekreasi dengan menyediakan bacaan hiburan yang sehat.
.
Untuk warga Masyarakat Desa Sumber Agung yang Berminat untuk Belajar Melalui Membaca...Bisa Datang Langsung ke Perpustakaan Desa Sumber Agung Tepatnya Berada di dalam Balai Desa Sumber Agung.